MUI Diminta tak Biarkan 'Isa Habibullah' Jadi Bola Liar
Nurul Hidayat • 17 Februari 2016 12:27 WIB
keagamaanJatim Peristiwa
TWITTER
FACEBOOK
GOOGLE+
Metrotvnews.com, Jombang: Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus segera menangani kemunculan seorang pria di Jombang, Jawa Timur, yang mengaku mendapat wahyu dari Allah SWT. Pria bernama Jari, 44, itu mengaku bergelar Isa Habibullah.
Ketua Majelis Dzikir Qurrota A'yun Kabupaten Jombang, Dimas Cokro Pamungkas, mengkhawatirkan pengakuan Jari sesat. Akibatnya, muncul penyesatan di kalangan umat Islam.
"Siapapun, entah ustaz, Gus, kiai, syeh sekalipun, mengaku mendapat wahyu, mengaku nabi, bahkan mengubah Syahadat, berarti dia penipu. Itu sesat dan menyesatkan," kata pria yang akrab disapa Gus Dimas itu, Rabu (17/2/2016).
Gus Dimas menyarankan MUI meminta keterangan Jari mengenai pengakuannya itu. MUI juga harus segera mengetahui ajaran yang disebarkan Jari di pondok pesantren yang ia bangun, Kahuripan Ash-Shiroth, di Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Jombang.
Gus Dimas mengingatkan ajaran itu berkembang sejak 10 tahun lalu. Seharusnya MUI tak membiarkan penyebaran ajaran tersebut menjadi bola liar.
"Makanya MUI Jombang harus segera memanggil yang bersangkutan," ujar Gus Dimas.
Jari mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman pada 2004. Suatu malam, ia mengaku mendapat wahyu berupa lantunan surah dalam Alquran sekaligus tafsiran berbahasa Indonesia.
"Kemudian saya mendengar suara memerintah 'Wahai Isa," kata Jari.
Jari juga membangun masjid dalam kompleks pesantren. Di dalam bangunan masjid, sebuah batu ditempatkan. Jari dan pengikutnya mengklaim batu itu sebagai maqqam Nabi Muhammad SAW.