Gafatar sudah Setahun Ada di Jombang, MUI Minta Masyarakat Waspada



Gafatar sudah Setahun Ada di Jombang, MUI Minta Masyarakat Waspada
Rabu, 13 Januari 2016 14:31 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang meminta masyarakat waspada dengan organisasi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Pasalnya, organsasi tersebut ternyata juga sudah masuk ke kota santri Jombang dan keberadaannya sudah setahun lebih.

"Kami mengimbau agar masyarakat mewaspadai pergerakan organisasi tersebut. Apalagi, Gafatar sering berganti nama. Namun yang harus kita waspadai adalah ajarannya. Semisal, mengajarkan bahwa salat itu tidak wajib. Makanya MUI Pusat juga sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk organisasi Gafatar," ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Rabu (13/1/2015).

Cholil menjelaskan, dalam menyebarkan ajarannya, Gafatar di Jombang terbilang piawai. Pasalnya, kegiatan mereka dibungkus dengan aksi sosial. Semisal donor darah, pelatihan kewirausahaan, penghijauan, serta kegiatan sosial lainnya.

Dengan kegiatan sosial seperti itu, masyarakat terhipnotis dan dengan sukarela masuk dalam organisasi.

Nah, ketika warga sudah masuk itulah ajaran sesat Gafatar mulai dihembuskan. Di antaranya, salat lima waktu hukumnya tidak wajib, tidak mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul akhir zaman, serta mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan gerakan semacam itu. Caranya, masyarakat proaktif menanyakan siapa yang menyelenggarakan kegiatan jika diajak melakukan sesuatu. Karena meski kegiatan tersebut baik, belum tentu bertujuan baik. Apalagi jika yang menyelenggarakan kegiatan tersebut orang asing atau baru.

Cholil lantas menyebut titik-titik yang digunakan Gafatar Jombang atau organisasi sejenis sebagai basis. Di antaranya di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, kemudian di Denanyar dan Plandi, Jombang Kota. "Namun demikian, belum ada laporan bahwa warga Jombang menghilang. Kita terus melakukan pemantauan, serta kordinasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) dan kepolisian," ujar pengasuh PPDU (Pondok Pesantren Darul Ulum) Peterongan, Jombang ini.

Hal senada dilontarkan Dimas Cokro Pamungkas atau Gus Dimas, Ketua Majelis Dzikir Qurrota A'yun Jombang. Menurutnya, gerakan radikal hukumnya haram tumbuh di NKRI. Kata Gus Dimas, untuk mengantisipasinya, adalah tugas segenap elemen bangsa.

"Ini tugas segenap kiai, Banser, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Masyarakat harus kita bentengi dengan nilai-nilai Aswaja (Ahlussunah Wal Jamaah)," ujarnya.

Sementara itu, untuk pihak berwajib dan pemerintah daerah, lanjut Gus Dimas, harus benar-benar mengawasi. "Jangan sampai nama kota santri ternodai aliran radikal tersebut. Pemerintah harus bertindak, jangan sampai yang bergerak masyarakat saja," pungkas Gus Dimas yang juga Ketua PSNU (Perguruan Silat Nahdlatul Ulama) Pagar Nusa, Peguron Sapu Jagad, Kecamatan Gudo. (ony/rev)