Apa Hukum Islam Bagi Nyanyian & Musik?



Waalaikumsalam Wr Wb
Terimakasih pertanyaanya, ngapunten baru balas di sini, semoga lindunganNya selalu menyertai kita, aamiin...

Masalah hukum islam untuk bernyanyi dan alat musik, kita lihat dulu dari sudut pandang islam 'mana' kita melihatnya, karena tidak ada kebulatan hukum selama ini, ada yang mengharamkan namun ada pula yang menghalalkan, semua berdasarkan dalil dan keilmuan yang diyakini masing-masing. Ulama yang mengharamkan musik/nyanyian mereka berpedoman pada sejumlah ulama besar seperti  Qadi Abu Tayyib al-Tabari,  Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, Sufyan dan lainnya.
”Menyanyi hukumnya makruh dan menyerupai kebatilan. Barang siapa sering bernyanyi maka tergolong safeh (orang bodoh). Karena itu, syahadah-nya (kesaksiannya) ditolak”.(Imam Syafi'i)
  “Jika seseorang membeli budak perempuan, dan ternyata budak tersebut seorang penyanyi, maka pembeli berhak untuk mengembalikan budak tersebut (karena termasuk cacat)."(Imam Malik,  ini kemudian diikuti oleh mayoritas ulama Madinah kecuali Ibnu Sa’id)

Sementara ulama yang membolehkan musik dan nyanyian kebanyakan mengikuti Abu Thalib al-Makki.
Suatu ketika Abi Hasan bin Salim ditanya Abi Thalib, “Mengapa engkau melarang mendengarkan musik, sementara al-Junaedi, Sirri Al-Saqati dan Dzunnun al-Misri senang mendengarkan musik?” Hasan bin Salim menjawab, “Saya tidak pernah melarang orang mendengarkan musik, sebagaimana halnya orang-orang yang lebih baik dariku. Aku hanya melarang bermain dan bersenda gurau dalam mendengarkan musik.”(Abi Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Libanon: Dar Al-Fikr, tt, hal 268)
Sementra kalau menurut saya pribadi - Dimas Cokro Pamungkas, karena saya orang Nahdlatul Ulama (NU) ya saya berpedonan pada keyakinan saya (berdasar NU) yaitu BOLEH.
Apa alasan saya berkata seperti itu? kalau itu musik baik, untuk tujuan baik, syiar agama, menyampaikan kebaikan dan ajaran Allah, bukankah itu sangat bermanfaat? bukankan kita punya kebanggan dengan sufi besar kita Jalaluddin Rumi dengan musiknya?Kalau di dunia terkini bukankah kita bisa melihat Hadad Alwi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf yang mampu mendekatkan kaum muda untuk lebih memperdalam agama dan mencintai Allah dan Rasulnya? Selagi dibuat untuk berjuang di jalan yang benar, dipergunakan untuk tujuan benar, Insya Allah musik dan nyanyian itu boleh. 
Wallahu A'lam Bishawab

Wassalamualaikum Wr Wb.

Gus Dimas
Tanya Jawab Diasuh Oleh: 
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Majlis Dzikir Qurrota A'yun Jombang
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang  
Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke: 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Bolehkan Ngamen untuk Menafkahi Istri yang Hamil?


Waalaikumsalam Pak Rochim di Mojokerto,
salam kenal nggih, ngapunten agak lama balasnya.

Masalah ngamen monggo dilanjutkan dulu, kalau dilihat dari cerita hidup sampean khan memang lagi kepepet dan terdesak, ngamen bisa jadi solusi daripada melakukan tindakkejahatan/kecurangan atau bahkan menelantarkan keluarga, tapi mpun terlena di dunia 'perngamenan' terus nggih, bilih sampun saged bangkit dgn usaha lebih normal akan lebih baik dan mulia, semoga Dia melindungi Pak Rochim sekeluarga, Aamiin...
Wassalamualaikum.


 
Gus Dimas
Tanya Jawab Diasuh Oleh: 
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Majlis Dzikir Qurrota A'yun Jombang
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang  
Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke: 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Minta Dikirim Do'a, Yaasin dan Tahlil, Bolehkah?



Alhamdulillah, sampun, sudah kita kirimi do'a dan tahlil sebagai rasa persaudaraan kita sesama muslim dan sesama hamba Allah, semoga do'a-do'a yang kita panjatkan dengan ditujukan pada almarhum akan bisa meringankan dia di alamnya sana, aamiin...

Sampai detik ini banyak kaum muslimin yang berdebat tentang sampai atau tidaknya doa/yaasin/tahlil yang dikirim orang selain keluarga 'asli' kepada orang yang telah meninggal. Banyak yang bilang tidak sampai karena berpedoman pada:
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Bagi saya pribadi dan bagi orang Islam NU kebanyakan, mendoakan orang meninggal boleh-boleh saja, apa salahnya dengan orang mendoakan sesama? toh kalau si almarhum bisa dikata saudara kita juga, yaitu saudara seiman dan seagama.

Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda: “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”. 

Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lain-lainnya akan lebih bermanfaat bagi si mayit. apalagi Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan:
Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.

Kita mendoakan orang yang sudah meninggal, agar Allah mengampuni dosanya, itu diperbolehkan (sekali lagi menurut saya). Di sini ada pemahaman yang salah, semua orang berfikirnya do'a itu sampai atau tidak ya? Ini bukan masalah sampai atau tidak sampai, yang mendengar doa ini adalah Allah, kita berdoa itu meminta kepada Allah, Allah pasti dengar dan jika Allah berkendak akan dikabulkan, mengabulkan apa tidak itu hak prerogatif Allah, bukan kita umat manusia.
Wallahu A'lam Bishawab




Gus Dimas
Tanya Jawab Diasuh Oleh: 
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Majlis Dzikir Qurrota A'yun Jombang
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang  
Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke: 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Yang Benar Wa 'Alaykum Salaam atau Alaykum Salaam?



Pertanyaan:
Apa perbedaan antara membalas salam dengan: Wa 'alaykum salaam atau alaykum salaam?

Jawaban:
Tidak ada perbedaan antara keduanya, semuanya diperbolehkan, tapi tampaknya yang terbaik adalah: satu dengan huruf 'waw' yaitu Wa 'alaikum salaam.
 
Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat, Aamiin...
 
 
Tanya Jawab Diasuh Oleh: 
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas) 
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang 
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang 
 
Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke nomor 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook akun: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Apa Perbedaan Antara Qadariyyah dan Jabariyyah?




Pertanyaan:

Apa Perbedaan Antara Qadariyyah dan Jabariyyah?
(Bu Ida Solo - 046132****)

Jawaban:
Qadariyyah dan Jabariyyah adalah dua hal yang bertolak belakang.

Qadariyah adalah satu aliran dalam teologi Islam yang berpendirian bahwa manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya, mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri intuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya & kehendaknya, dalam bahasa inggrisnya disebut free will dan free act, yang ekstrim mereka meniadakan qadar atau ketetapan Allah yang azali atas segala sesuatu sebelum terjadi, sehingga setiap pekerjaan berasal dari manusia sendiri, tidak bisa disandarkan pada Allah baik dari segi penciptaan maupun penetapan.

Jabariyyah adalah aliran yang memandang manusia tidak mempunyai kemampuan dan kebebasan untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan suatu perbuatan. Sebaliknya ia terpaksa melakukan kehendak atau perbuatannya sebagaimana telah ditetapkan Tuhan sejak zaman azali. Filsafat barat sebut aliran ini Fatalism atau Predestination. Paham Jabariyah ini berpendapat bahwa qada dan qadar Tuhan yang berlaku bagi segenap alam semesta ini, tidaklah memberi ruang atau peluang bagi adanya kebebasan manusia untuk berkehendak dan berbuat menurut kehendaknya. Paham ini menganggap semua takdir itu dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim adalah atas kehendak Allah.
 
Namun demikian, Jabariyah terbagi atas dua kelompok utama, yaitu:

1. Jabariyah murni atau ekstrim yang dibawa oleh Jahm bin Shafwān paham fatalisme ini beranggapan bahwa perbuatan-perbuatan diciptakan Tuhan di dalam diri manusia, tanpa ada kaitan sedikit pun dengan manusia, tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. Manusia sama sekali tidak mampu untuk berbuat apa-apa, dan tidak memiliki daya untuk berbuat. Manusia bagaikan selembar bulu yang diterbangkan angin, mengikuti takdir yang membawanya. Manusia dipaksa, sama dengan gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati.

2. Jabariyah moderat yang dibawa oleh al-Husain bin Muhammad al-Najjār. Dia mengatakan bahwa Allah berkehendak artinya bahwa Dia tidak terpaksa atau dipaksa. Allah adalah pencipta dari semua perbuatan manusia, yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, tetapi manusia mempunyai andil dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannnya. Dan inilah yang disebut dengan kasb. Paham ini juga dibawakan oleh Dhirār bin ‘Amru. Ketika dia mengatakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakikatnya diciptakan oleh Allah, dan manusia juga pada hakikatnya memiliki bahagian untuk mewujudkan berbuatannya. Dengan demikian, menurutnya bisa saja sebuah tindakan dilakukan oleh dua pelaku. 

Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat, Aamiin...

Tanya Jawab Diasuh Oleh:
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang

Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke nomor 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook akun: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Apakah Poligami Harus Atur Waktu 50:50?

Ilustrasi Poligami
Pertanyaan:

Ustadz, Ada seorang pria memiliki dua istri dan masing-masing istri hidup jarak jauh,
mengingat bahwa lokasi kerja berada di tempat yang sama sebagai salah satu istri sehingga membuat dia menghabiskan lebih banyak waktu dengan salah satu istri tersebut. Apakah sang suami berdosa dalam situasi ini? terutama kepada istri yang waktu bersama lebih sedikit?
(Bu Rany - Sidoarjo 0857481****)

Jawaban:

Waalaikumsalam,
Pertanyaan balik dari saya, apakah kedua istri senang dengan situasi ini atau tidak? bisa menerima keadaan ini dengan penuh keikhlasan apa tidak? Jika mereka iklhlas dengan penuh pemahaman dan kesadaran kalau tuntutan pekerjaan harus lebih sering di tempat/kota istri satunya maka tidak ada masalah.

Tapi kalau masing-masing dari mereka untuk menuntut haknya, maka itu adalah suatu keharusan pada diri suami untuk memperbaiki situasi, jadi jika ia tetap enam hari dengan salah satu dari mereka maka wajib untuk tinggal enam hari dengan yang lainnya, bisa tiga hari di sini dan tiga hari di sana, atau seminggu disini dan seminggu di sana, atau dengan perhitungan lain yang telah disepakati bersama.

Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) atau istihbaab (dianjurkan) Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,

{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan khawatir berbuat tidak adil, maka cukuplah dia menikahi seorang wanita (saja), sekali lagi saya cantumkan dalilnya:

{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).

Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat, Aamiin...


Tanya Jawab Diasuh Oleh:
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang

Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke nomor 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook akun: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Apakah Wajib untuk Melepas Cincin atau Arloji Saat Kita Wudhu?

Wudlu

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustadz,
Apakah menjadi kewajiban untuk memindahkan cincin atau arloji selama kita wudhu?
Wassalam
(Ibu Mala Surabaya - 08137382****) 

Jawaban:
 
Waalaikumsalam
Secara syar'i, wudhu ditujukan untuk menghilangkan hadas kecil agar kita sah menjalankan ibadah, khususnya shalat.
''Shalatnya salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudhu.'' (HR Abu Hurairah)
 
Ilmu Fiqih  mengatakan dianjurkan untuk melakukannya. Tapi jika itu ketat maka wajib untuk memindahkannya karena semua benda itu akan menghalangi air wudlu, air tidak akan mencapai apa yang di bawahnya 
''Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (QS Al-Maidah (5): 6)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6) - See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.dL1hsHxG.dpuf
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6) - See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf
Semoga manfaat, terimasaksih, Wassalamualaikum.
Alloh Subhanahuwata’ala  berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai dengan siku, dan usap-lah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki…” (QS. al-Maidah [5]: 6)
- See more at: http://dainusantara.com/tata-cara-wudhu/#sthash.1uJBAC1H.dpuf


Tanya Jawab Diasuh Oleh:
Dimas Cokro Pamungkas S.pd (Gus Dimas)
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Peguron Sapujagad Jombang

Bila ada pertanyaan silahkan dismskan ke nomor 081559551234 atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com, bisa juga inbox di Facebook akun: Gus Dimas (Dimas Cokro Pamungkas) tolong disertakan biodata Anda (minimal nama dan kota tinggal) terimakasih, semoga belajar bersama ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, Aamiin...

Macam Penyakit Hati dan Solusinya Penyembuhnya

Gus Dimas & Santri Pagar Nusa di Ponpes Tebuireng
Oleh: Dimas Cokro Pamungkas

Jagalah hati jangan kau kotori
Jagalah hati lentera hidup ini
Jagalah hati jangan kau nodai
Jagalah hati cahaya Ilahi

Penggalan lirik lagu yang dipopulerkan nasyid Snada dan da'i kondang Aa' Gym terdengar sederhana namun penuh makna, lirik-liriknya mengingatkan kita betapa pentingnya bagi kita semua untuk menjaga hati, kenapa? yakinlah saudara, kalau segumpal daging hati akan menentukan gumpalan daging lainnya untuk menjadikannya baik atau buruk.

Sebagai muslim, kita diberi panduan oleh keyakinan kita kalau setidaknya ada 3 jenis penyakit hati, yaitu:

1. Penyakit Subhat dan Ragu-Ragu

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah oleh Allah penyakitnya itu; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." – (QS.Al Baqarah 2:10)

Solusinya apa?
Kita kembali pada contoh dan teladan kita Rasulullah SAW, apa yang beliau kerjakan kita ikuti dan apa yang beliau tinggalkan kita jauhi pula, hal itu cocok dengan firman Allah: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." – (QS.Al Hasyr 59:7) 

2. Penyakit Syahwat dan Kesesatan

 فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan," – (QS.Maryam 19:59)

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا 

"Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginan-lah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik," – (QS.Al Ahzab 33:32) 

Usaha dan cara mengatasinya bagaimana?
Kita atur pandangan kita terhadap wanita/laki-laki yang bukan hak kita dan bukan saudara kita, semakin sedikit kita berinteraksi pandang Insya Allah kita lebih bisa meredam nafsu dan menhindari yangt namanya zina mata, hal itu kita jalankan berdasarkan firman Allah: 

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".

3. Penyakit Lalai dan Buta Hati 

لاهِيَةً قُلُوبُهُمْ وَأَسَرُّوا النَّجْوَى الَّذِينَ ظَلَمُوا هَلْ هَذَا إِلا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَفَتَأْتُونَ السِّحْرَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ 

"(lagi) hati mereka dalam keadaan lalai. Dan mereka yang zalim itu, merahasiakan pembicaraan mereka, yaitu: 'Orang ini (Muhammad) tidak lain hanyalah seorang manusia (juga) seperti kamu, maka apakah kamu menerima sihir itu, padahal kamu menyaksikannya'." – (QS.Al Anbiya 21:3)

 أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي 
الصُّدُورِ

"maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati, yang dengan itu mereka dapat memahami, atau mempunyai telinga, yang dengan itu mereka dapat mendengar (menerima kebenaran-Nya). Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada." – (QS.Al Hajj 22:46)

Bagaimana cara selamat dari penyakit tersebut?
Mungkin cara yang pas adalah manusia harus selalu rajin meningkatkan kemampuan dan kwalitas egonya dengan selalu belajar dan belajar ilmu kehidupan agar manusia tersebut memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritua secara serasi, seimbang dan selaras (harmonis) bahasa kerennya "ngaji ati".

Semoga, kita semua terbebas dari penyakit-penyakit hati, meskipun secara fisik tidak terlihat dan terasa tapi efek kerusakan dari penyakit ini luar biasa, tetap dengan pedoman Jagalah hati jangan kau kotori, Jagalah hati lentera hidup ini, Jagalah hati jangan kau nodai, Jagalah hati cahaya Ilahi...
Wallahu A'lam Bissawaf

(DCP)