Tanya Jawab Seputar Bersuci

1. Membersihkan Kotoran Anjing
Ustad, di sekitar perumahan saya banyak anjing yang berkeliaran, suatu hari saya menginjak kotoran anjing tersebut. Bagaimanakah caranya membersihkan kotoran anjing tersebut?

Jawab: 

Kotoran anjing termasuk ke dalam najis berat (najis mughalladzah). Cara membersihkannya adalah dengan menghilangkan (menggosok) terlebih dahulu bagian yang terkena najis itu, kemudian mencucinya sebanyak tujuh kali. Satu dari tujuh kali mencucinya hendaknya di campur dengan tanah atau debu yang suci.

2. Membersihkan Air Kencing Bayi

Saya seorang wanita yang memiliki bayi laki-laki berusia sekitar 6 bulan. Bayi saya ini sering kali pipis (kencing), dalam sehari bisa sampai sepuluh kali pipis, sehingga hampir semua baju saya terkena pipisnya. Bagaimanakah cara membersihkan air pipis tersebut agar baju saya bisa dipakai untuk shalat?

Jawab: 
Air kencing bayi laki- laki yang belum mencapai umur 2 tahun termasuk ke dalam najis ringan (najis mukhaffafah). Cara membersihkan najis ini cukuplah sederhana, yaitu dengan memercikkan air di atas tempat atau baju yang terkena air kencing tersebut lalu menguceknya sedikit.

3. Macam- macam Hadast Besar dan Kecil
Ustadz, apa yang dimaksud dengan hadast besar dan hadast kecil? Dan apa saja yang termasuk hadast besar dan kecil itu?

Jawab: 
Hadast adalah keadaan tidak suci pada seseorang, sehingga dapat menghalanginya melakukan ibadah shalat atau thawaf. Ada pula yang memberikan definisi secara sederhana, yaitu sesuatu yang membatalkan shalat sekaligus membatalkan wudhu.

Hadast dibagi 2 bagian, yaitu hadast besar dan hadast kecil.
Yang termasuk hadast kecil antara lain: 
a) Buang air kecil atau besar 
b) Buang angin/ kentut 
c) Keluar madzi/ wadid) Menyentuh farji dengan telapak tangan dan tanpa alas, dalam hal ini yang dimaksud farji adalah kemaluan atau anus 
d) Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram 
e) Hilangnya akal yang disebabkan oleh tidur, pingsan, gila, mabuk, dsb

Sedangkan yang termasuk hadast besar antara lain: 
a) Keluar air mani/ sperma 
b) Bersetubuh atau berhubungan intim (jima’) walaupun tidak keluar mani 
c) Keluar darah haid atau nifas

4. Hal- hal Yang Mengharuskan Mandi Wajib
Ustadz, apakah yang dimaksud mandi wajib dan hal apa saja yang mengharuskan kita melakukan mandi wajib?

Jawab: 
Yang dimaksud mandi wajib adalah membersihkan seluruh anggota badan dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan air yang suci lagi menyucikan untuk menghilangkan hadast besar atau yang lebih populer dikenal dengan istilah mandi janabat. Dalil yang menjelaskan mandi wajib salah satunya adalah firman Allah Swt, “Dan jika kamu junub, maka mandilah” (QS. Al-Maidah:6)

Mandi wajib itu diwajibkan karena hal- hal berikut ini:
1. Bersetubuh, sekalipun tidak mengeluarkan sperma (air mani)
2. Keluar sperma, sebab mimpi atau sebab lain, dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan. Untuk menyimpulkan bahwa yang keluar air mani atau bukan. Ada tiga ciri yang dapat dijadikan acuan, yaitu Taladzudzudz (terasa nikmat saat keluar), Tadaffuq (ada tekaknan tertentu saat keluar sehingga airnya memancar), Riihul- ‘ajiin (baunya seperti adonan roti atau berbau telur saat masih basah atau seperti putih telur ketika sudah kering).
3. Keluar darah haid, nifas dan wiladah
4. Jika seseorang meninggal dunia, kecuali orang yang mati syahid di medan perang 
5. Jika seeorang yang sebelumnya kafir ingin masuk Islam. Namun menurut sebagian ulama, mandi karena masuk Islam hukumnya sunah, bukan wajib. 

5. Tata Cara Mandi Wajib
Bagaimanakah cara mandi wajib yang benar itu? Apakah sama seperti mandi biasa setiap hari?

Jawab:
Sebenarnya mandi wajib itu sama seperti mandi yang biasa kita lakukan. Yang membedakan adalah harus terpenuhi rukunnya. Rukun mandi wajib ada 2, yaitu:
a) Niat. 
Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya perbuatan itu dengan niat” (HR. Bukhari-Muslim). Selain itu niat sangat penting untuk membedakan antar ibadah dan yang bukan bukan ibadah. Niat mandi wajib sebagai berikut:
Nawaitul ghusla liraf‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala“
Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadast besar karena Allah Ta’ala” 

b) Menyiramkan air ke seluruh tubuh, baik kulit maupun rambut. 
Agar lebih baik (Afdhal), hendaklah mengikuti sunah- sunah yang diajarkan Nabi Saw, yaitu membaca basmalahsebelum mandi, mencuci kedua tangan sebanyak 3x, memncuci kemaluan, berwudhu sebelum mandi, diawali dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan dan menggosok-gosok seluruh tubuh.
Wallahu A'lam Bissawab, Wassalamualaikum Wr Wb...

DIMAS COKRO PAMUNGKAS
Ketua Majlis Dzikir Qurrota A'yun Jombang
Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant Jombang
Ketua Pagar Nusa NU Peguron Sapujagad Jombang
Pertanyaan silahkan dismskan ke: 081559551234
atau ke email dimascokropamungkas@gmail.com,
Sertakan biodata Anda (minimal nama & alamat)
Semoga belajar bersama ini bermanfaat bagi kita,
Aamiin...