Adab Meminang Wanita Menurut Islam

Oleh: Dimas Cokro Pamungkas

Adapun meminang wanita ada tata caranya tersendiri, yaitu:

1. Disertai Keluarga
Segenap keluarga pihak laki-laki disertakan dengan tujuan penghormatan untuk keluarga si wanita, biasanya dengan pinangan itu disertai upacara sekedarnya disesuaikan adat kebiasaan masing-masing daerah.

2. Menyerahkan Sesuatu Sebagai Pengikatnya
Namun ini bukan hal yang wajib dikerjakan, disesuaikan dengan perorangnya, namun biasanya pihak peminang menyerahkan sesuatu sebagai tanda dan simbol pertunangan, bisa berupa perhiasan, pakaian, kendaraan, rumah dll, disesuaikan kemampuan pihak peminang, juga kesepakatan kedua belah pihak, dan disesuaikan adat istiadat masing-masing daerah, fungsi utama menyerahkan sesuatu adalah untuk pengikat dan pengingat, bahwa si wanita sudah diikat laki-laki tersebut dan tidak boleh menerima pinangan dari laki-laki lainnya.

3. Tidak Terhalang Meminangnya
Maksudnya tidak ada halangan hukum yang melarang wanita itu untuk menerima pinangan dari laki-laki. Misalnya wanita yang dipinang itu masih saudara satu muhrim yang haram dinikahi wanita itu sudah bertunangan/istri orang lain.

5. Meminang Dengan Sindiran
Bila si wanita masih dalam masa iddah (baik iddah karena suami meninggal maupun iddah karena perceraian) si laki-laki tidak boleh meminang dengan terang-terangan, tapi harus secara sindiran sambil menunggu masa iddah si wanita selesai.

6. Boleh Melihat Wajah Wanita Yang Dipinangnya
Diperbolehkan bagi si laki-laki untuk melihat wajah wanita yang dipinangnya, karena itu akan mempengaruhi kemantapan hati untuk kebaikan berumahtangga kedepannya.

Pinangan adalah rintisan awal dalam melangkah ke jenjang rumahtangga, harapannya dengan diawali pinangan yang baik, diharapkan bisa melangkah ke jenjang rumahtangga yang baik pula.

Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini, Wallahu A’lam Bishawab.
 
Rujukan:
Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah
 


Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234