Dewi Perssik Terancam 5 Tahun Penjara

Saibumi.com, Jakarta – Dewi Perssik kembali terjerat kasus hukum. Padahal, baru sekitar empat bulan lalu dia keluar dari Rutan Pondok Bambu terkait pertengkaran dengan Julia Perez. Kini, wanita yang akrab disapa Depe tersebut kembali terkena kasus hukum yang melibatkan nama CEO Lamborghini, Johnson Yaptonaga.

Seperti diketahui, Johnson melaporkan Depe karena memberikan pernyataan tidak benar di beberapa media. Pernyataan tersebut menyebutkan bila keduanya menjalin hubungan asmara bahkan sudah menikah namun belum dirayakan secara besar-besaran.
Atas tindakan tersebut Depe melanggar tiga pasal dengan hukuman lima tahun penjara. "Saudara DM (Dewi Muria) alias Depe terkena pasal 310 dan 311 KUHP pencemaran nama baik dan fitnah, dan pasal 27 tentang ITE. Ancaman hukuman 5 tahun," kata Kombes Polisi Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 23 September 2014.

Dalam waktu dekat pihak penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan segera memanggil Johnson selaku pelapor. Pria bertubuh tinggi itu akan dikumpulkan tuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelapor akan diperiksa termasuk mengumpulkan alat bukti sebagai pendukung laporan. Dan memeriksa para saksi, juga termasuk saksi ahli. Namun untuk langkah awal kami akan memanggil pelapor yaitu saudara Johnson," tambahnya.
Lantaran sebagai terlapor Dewi Perssik akan dipanggil belakangan usai pemeriksaan pelapor dan saksi serta terkumpulnya bukti-bukti. "Belum ada jadwal kapan Depe akan diperiksa. Karena dia terlapor jadi dipanggil belakangan. Bila diperlukan dipanggil," pungkasnya seperti dilansir dari Merdeka.com.

Tertekan
Ulah Dewi Perssik kembali menuai kontroversi. Prilaku pemilik goyangan gergaji itu pun mengundang pertanyaan masyarakat, mengingat acapkali dia melakukan tindakan serupa. Dia seolah tidak belajar dengan pengalaman-pengalaman yang pernah dihadapi sebelumnya.
Ketua Psychology Consultant Qurrota A-yun, Dimas Cokro Pamungkas menilai tindakan Dewi Perssik dapat terjadi karena emosi jiwa yang tertekan, sehingga tidak bisa berpikir jernih. Ada pelampiasan yang salah jalan sehingga menjadi boomerang bagi dirinya sendiri.
"Itu luapan emosi yang tertekan, dia tidak lagi bisa berpikir jernih untuk sesaat, jadinya seperti itu, apalagi bagi orang-orang yang bersifat reaktif dalam menyikapi sesuatu," kata Dimas Cokro saat dihubungi melalui telepon.

"Banyak di sekitar kita yang mudah meluapkan semuanya di media sosial seperti Twitter,Facebook, Instagram, Path atau Youtube. Sebagai publik figur harusnya sadar bila tingkah laku kita dipantau, bahkan bisa juga ditiru para penggemar, bahaya lain Undang-undang ITE menanti," tambah alumnus Universitas Negeri Malang.

Seperti diketahui juga, lewat akun Twitternya, Dewi sempat menuliskan kata-kata yang bernada menghina kepada media yang memberitakan pengakuannya menjalin kasih dengan Johson. Perilaku Dewi Perssik itu, katanya tidak lepas dari latar belakang kebiasaan masa lalunya.
"Sangat mungkin (dipengaruhi) masa kecil, masa remaja, masa rumah tangga, beban pekerjaan, beban sebagai publik figur yang setiap saat disorot dan lain-lain. Apalagi kan santer diberitakan masalah rumah tangga dengan bos Lamborghini itu, itu puncaknya. Malu, merasa tersudut dengan berita-berita, akhirnya dia lempar bebannya untuk menyalahkan wartawan," katanya. (*)