Saibumi.com, Jakarta
– Dewi Perssik kembali terjerat kasus hukum. Padahal, baru sekitar
empat bulan lalu dia keluar dari Rutan Pondok Bambu terkait pertengkaran
dengan Julia Perez. Kini, wanita yang akrab disapa Depe tersebut
kembali terkena kasus hukum yang melibatkan nama CEO Lamborghini,
Johnson Yaptonaga.
Seperti diketahui, Johnson melaporkan Depe
karena memberikan pernyataan tidak benar di beberapa media. Pernyataan
tersebut menyebutkan bila keduanya menjalin hubungan asmara bahkan sudah
menikah namun belum dirayakan secara besar-besaran.
Atas tindakan tersebut Depe melanggar tiga
pasal dengan hukuman lima tahun penjara. "Saudara DM (Dewi Muria) alias
Depe terkena pasal 310 dan 311 KUHP pencemaran nama baik dan fitnah, dan
pasal 27 tentang ITE. Ancaman hukuman 5 tahun," kata Kombes Polisi
Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 23 September 2014.
Dalam waktu dekat pihak penyidik Subdit
Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan
segera memanggil Johnson selaku pelapor. Pria bertubuh tinggi itu akan
dikumpulkan tuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelapor akan diperiksa termasuk
mengumpulkan alat bukti sebagai pendukung laporan. Dan memeriksa para
saksi, juga termasuk saksi ahli. Namun untuk langkah awal kami akan
memanggil pelapor yaitu saudara Johnson," tambahnya.
Lantaran sebagai terlapor Dewi Perssik akan
dipanggil belakangan usai pemeriksaan pelapor dan saksi serta
terkumpulnya bukti-bukti. "Belum ada jadwal kapan Depe akan diperiksa.
Karena dia terlapor jadi dipanggil belakangan. Bila diperlukan
dipanggil," pungkasnya seperti dilansir dari Merdeka.com.
Tertekan
Ulah Dewi Perssik kembali menuai
kontroversi. Prilaku pemilik goyangan gergaji itu pun mengundang
pertanyaan masyarakat, mengingat acapkali dia melakukan tindakan serupa.
Dia seolah tidak belajar dengan pengalaman-pengalaman yang pernah
dihadapi sebelumnya.
Ketua Psychology Consultant Qurrota A-yun,
Dimas Cokro Pamungkas menilai tindakan Dewi Perssik dapat terjadi karena
emosi jiwa yang tertekan, sehingga tidak bisa berpikir jernih. Ada
pelampiasan yang salah jalan sehingga menjadi boomerang bagi dirinya
sendiri.
"Itu luapan emosi yang tertekan, dia tidak
lagi bisa berpikir jernih untuk sesaat, jadinya seperti itu, apalagi
bagi orang-orang yang bersifat reaktif dalam menyikapi sesuatu," kata
Dimas Cokro saat dihubungi melalui telepon.
"Banyak di sekitar kita yang mudah
meluapkan semuanya di media sosial seperti Twitter,Facebook, Instagram,
Path atau Youtube. Sebagai publik figur harusnya sadar bila tingkah laku
kita dipantau, bahkan bisa juga ditiru para penggemar, bahaya lain
Undang-undang ITE menanti," tambah alumnus Universitas Negeri Malang.
Seperti diketahui juga, lewat akun
Twitternya, Dewi sempat menuliskan kata-kata yang bernada menghina
kepada media yang memberitakan pengakuannya menjalin kasih dengan
Johson. Perilaku Dewi Perssik itu, katanya tidak lepas dari latar
belakang kebiasaan masa lalunya.
"Sangat mungkin (dipengaruhi) masa kecil,
masa remaja, masa rumah tangga, beban pekerjaan, beban sebagai publik
figur yang setiap saat disorot dan lain-lain. Apalagi kan santer
diberitakan masalah rumah tangga dengan bos Lamborghini itu, itu
puncaknya. Malu, merasa tersudut dengan berita-berita, akhirnya dia
lempar bebannya untuk menyalahkan wartawan," katanya. (*)