Kenapa Do'aku Lama Terwujud Ya Allah...???

Oleh: Dimas Cokro Pamungkas
Bagi umat islam adalah suatu yang wajib untuk berdoa dan memohon pada Allah baik saat lapang maupun sempit, karena hidup tanpa doa adalah kesombongan kita sebagai mahluk, padahal kota butuh pertolongan Dia,  sebagai mahluk yang derajadnya rendah kita meminta pada Dia yang derajadnya tinggi (bahkan tertinggi dari apapun). Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah pun telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda, yang artinya: "Tidak ada sesuatu yang paling mulia disisi Allah selain doa" dan Allah sendiri sudah sebutkan dalam Alquran kalau setiap hambanya yang mau berdoa akan dikabulkan segala pintanya tersebut: "Tuhanmu berfirman: Mintalah kepadaKu, pasti dikabulkan, bahwasanya orang-orang yang sombong (tidak mau berdoa) dan berbakti kepadaKu, pasti mereka dijerumuskan ke jahanam sebagai manusia terhina" (QS Mukmin: 60)
Tapi, disaat kita sudah mau berdo'a, kita fokus berharap padaNya, terutama disaat susah dan terjepit, kita doa berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu bahkan hitungan bulan, do'a yang kita panjatkan tak juga berbuah, disitu akan menciptakan rasa pesimis pada diri kita, akhirnya keluar prasangka buruk pada Allah, kenapa seperti itu?
Al Faqih dengan sanadnya dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
"Do'a seorang muslim pasti dikabulkan, terkadang diberikan di dunia, atau disimpan (diberi pahala) di akherat kelak, atau dibuat penebus dosanya, menurut bobot do'a tersebut dengan catatan bukan do'a dalam 2 hal, (yaitu) untuk laku maksiat dan memutuskan silaturahmi"
Nabi Musa As ketika berdo'a pada Allah agar Firaun dibinasakan diamini oleh Nabi Harun, kemudian Allah berfirman: "Sesungguhnya do'a kalian telah dikabulkan, lalu hendaklah kalian istiqomah"
kata Ibnu Abbas: "Jarak antara do'a dan Firaun dibinasakan diperkirakan memakan waktu 40 tahun".
Coba kita bayangkan betapa sabarnya Nabi Musa menunggu do'anya terkabul, tidak sebanding dengan do'a kita yang dalam hitungan hari, minggu, bulan, artinya apa? tidak ada alasan buat kita berburuk sangka pada Allah ataupun tak ada alasan bagi kita tuk lelah berdoa.
Demikian rahasia tertundanya do'a seorang hamba, bisa juga itu kita, bila kita menyadari hal di atas pasti kita akan tetap semangat berdoa, karena kita yakin doa kita akan bermanfaat, entah itu dikabulkan Allah secara langsung, atau do'a itu dipakai sebagai penebus segala dosa kita, ataukah do'a itu dijadikan tabungan bagi kita yang akan diberikan di hari akhir kelak, dimanapun posisi do'a kita, yang pasti Allah sangat sayang pada kita, monggo tetap semangat berdo'a!
Referensi:
Tanbihul Ghafilin, Bab Nikah
Al Adzkar
Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234

Nafkah Riba: Menjauhkan Keluarga dari Agama

 Oleh: Dimas Cokro Pamungkas

Menafkahi keluarga adalah kewajiban sang suami yang bertindak sebagai kepala rumahtangga, nafkah tidak asal nafkah, tapi juga diruntut dari asal nafkah itu datang, dengan proses halah kah, proses subhat kah, atau malah dari proses haram, kalau dari proses halah maka alhamdulillah dia mampu mendekatkan keluarganya dari lindungan agama, namun sebaliknya bila dia mencari nafkah dari jalan haram maka sama saja dia menjauhkan keluarganya dari lindungan agamanya, naudzubillahi mindzalik...

Salah satu yang termasuk kategori sumber nafkah haram adalah harta yang berasal dari riba, karena jelas-jelas hukum riba adalah haram dalam islam, karena riba dapat menyengsarakan orang-orang yang mungkin sudah sangat terdesak faktor perekonomiannya dan terdesak kebutuhan, Allah sendiri telah mengancam akan menyiksa bagi orang-orang yang memakan barang riba.

Jabir ra berkata: Rasulullah saw telah bersabda:
"Rasulullah saw telah melaknati pemakan riba, orang yang mewakilinya, orang yang menulisi riba, dan dua orang yang menjadi saksi(barang riba). Dan beliau bersabda: "Kedudukan mereka adalah sama". (HR.Muslim)

Begitu besar tanggung jawab seorang kepala rumahtangga yang mempunyai kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya, jika harta riba yang dipilih untuk diberikan pada anak dan istrinya, maka siap-siap dampak buruk menimpa keluarganya, dampak buruk tersebut adalah:

  1. Seorang ayah yang memberi nafkah keluarga dengan harta hasil riba, bila nafkah itu dibelanjakan dan dimakan, maka seisi perut adalah barang haram yang berasal dari harta haram. 
  2. Seorang ayah yang memberi nafkah keluarga dengan harta hasil riba, bila nafkah itu dibelanjakandan alat-alat sekolah untuk menuntut ilmu, maka secara tidak langsung sang anak itu diberikan harta yang berasal dari harta yang haram dan ilmu yang diperolehnya dari cara yang tidak halal pula.
Naudzubillah, semoga Allah selalu membimbing kita pada jalan yang benar, dan memberikan hidayahNya pada kita yaitu jalan hidup yang sesuai dengan Al Qur'an dan Al Hadits, Amien...


Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234

Adab Istri Pada Suami dalam Islam

Oleh: Dimas Cokro Pamungkas

Posisi wanita dalam rumahtangga oleh agama islam ditempatkan sebagai seorang wakil dari suami, makmum sang laki-laki, jadi sebagai seorang wakil dan makmum si wanita dituntut untuk mengikuti jalur yang telah ditetapkan sang suami, dengan catatan apa yang di canangkan suami tidak bertentangan dengan ajaran agama, wanita yang bisa mengikuti peraturan dari suami dengan benar maka gelar "wanita solehah" berhak tersemat padanya, sementara wanita solehah adalah perhiasan dunia, bahkan diatas segala macam perhiasan yang ada.

Apa saja yang menjadi adab seorang istri?

Mengutamakan Berada di Rumah
Kenapa saya tulis "mengutamakan", karena pada masa emansipasi wanita ini banyak wanita karir dan menjadi pensuport perekonomian rumahtangga, namun bila sang suami sudah mampu mencukupi kebutuhan rumahtangga, khususnya dibidang ekonomi, dan sudah disepsksti kalau si wanita tidak bekerja, maka hendaknya sang istri punya rasa betah untuk berada di rumah karena firman Allah yang berbunyi:
"Dan hendaknya kamu tetap tinggal di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkahlaku seperti orang jahiliyyah yang dahulu" (QS Al Ahza: 33) 
Mengutamakan Tugas Rumah
Walau punya jabatan apapun si wanita di tempat kerjanya, sekertaris atau direktur sekalipun, tugas utama ibu rumahtangga tidak boleh dinomorduakan, karena jabatan ibu rumahtangga lebih tinggi derajatnya daripada jabatan seorang ibu direktur.

Tidak Berkunjung Kecuali Penting
Di sini Islam menjaga dan menjauhkan kita dari kebiasaan bergunjing dengan tetangga, kecuali untuk tujuan yang penting sebaiknya hindari terlalu sering berkunjung ke tetangga.
Menyenangkan Saat Dilihat Suami 
Wanita yang benar dalam islam adalah wanita yang berusaha bisa menyenangkan suami, saat dilihat menciptakan rasa damai dan sejuk bagi suami, menjalankan segala perintah suami, bermuka ceria, bersolek dan berdandan buat suami, sikap seorang wanita salah satu penentu keharmonisan rumahtangga.

Memelihara Kehormatan Diri Ketika Suami Tidak Ada
Wanita yang benar adalah yang menjaga martabat rumahtangganya bila sang suami tidak ada di rumah untuk menunaikan tugas kerja atau untuk tujuan yang lain, baik untuk kepergian dalam waktu dekat maupun dalam waktu lama, bagaimana cara menjaga kehormatan diri? yaitu dengan tidak mengijinkan masuk laki-laki lain ke dalam rumah bila sang suami tidak ada di tempat, karena dengan adanya laki-laki lain tanpa kehadiran suami akan menimbulkan bahaya dan juga gunjingan bahkan bisa juga fitnah dari masyarakat sehingga hal itu akan menggangu keharmonisan rumah tangga.

Tidak Menghindari Suami
Istri yang baik adalah istri yang selalu dekat dengan suami, tidak ada niatan menghindari suami meskipun suasana hati lagi bad mood ataupun lagi ada masalah rumahtangga, karena dosa akan menanti si wanita bila menghidar dari suami.

Menjaga Kehormatan Suami
Wajib bagi seorang istri untuk menjaga kehormatan suami, menjaga harta dan rumahtangganya.

Bermuka Ceria
Walau ada permasalahan rumahtangga sebisa mungkin tetap ceria, tetap bermuka manis, dengan begitu permasalahan tidak membesar, bisa diredam dan diharapkan secepatnya bisa harmonis lagi.

Tidak Mencolok & Menghindari Keramaian Bila Keluar Rumah
Tidak mencolok di sini bermaksud untuk tidak terlalu berias, tidak menarik perhatian sesama pengguna jalan dengan tujuan untuk menhindari dosa mata dari laki-laki lain yang melihat dan menghindari kejahatan yang tercipta dari penampilan berlebihan seorang wanita.
Tidak Mengeraskan Suara
Bagi wanita suara adalah mahkota, orang akan melihat positip dan negatif seorang wanita dari keras atau lembut wanita itu mengeluarkan suaranya.
Perhatian Terhadap Rumahtangga
Seorang istri punya tanggungjawab untuk memperhatikan suasana dirumahtangganya, baik jasmani maupun ronahi para anggota keluarga, contoh: apakan anak-anaknya sudah sarapan, apakan suaminya sudah sholat, dll.
Iklas dengan Pemberian Suami
Banyak atau sedikit, lebih atau kurang bisa menerima dengan qana'an pemberian itu sebagai rizki dari Allah yang diberikan pada dia dan keluarga.

Mendahulukan Hak Suami
Wanita yang sudah berkeluarga harus siap jadi makmum sang suami, disitu juga dia siap mendahulukan kepentingan suami di atas kepentungannya.

Selalu Bersih di Depan Suami
Seorang istri dituntut rapi, bersih, wangi,dan berias untuk suaminya, bukan untuk orang lain.

Menyayangi, Menjaga & Tidak Menghina Anak Suaminya
Bila suaminya punya anak dari rumahtangganya yang terdahulu dan dibawa masuk kedalam lingkup rumahtangganya yang baru, si istri juga harus ikut merawat anak-anak tersebut seperti dia memperlakukan anak sendiri dan tidak ada caci maki atau hinaan pada anak tersebut.

Menundukkan Pandangan dari Barang Haram
Ini dilakukan dengan maksud untuk melindungi istri dari barang maksiat yang dilarang oleh syariat agama.
 
Membiasakan Diri Bermuraqabah
Ini dilakukan dengan maksud untuk menjaga diri istri, menghapus kelalaian dengan dzikir akan mendekatkan diri pada Allah sang pencipta.

Perbanyak Puasa
Dengan banyak puasa ankan sangat bermanfaat bagi istri, anak dan keluarganya, kebiasaan berriyadhan atau berlaku hidup prihatin seperti ini akan bermanfaat untuk masa depan anak dengan harapan menjadi anak soleh/solihan, taat orang tua dan berguna bagi negara serta agamanya.

Mendorong Suami Mencari Rizki Halal
Dengan rizki yang halal maka akan tumbuh anak & keluarga yang dekat dengan agama, anak yang soleh & Solihah, dan sebaliknya, dengan rizki yang haram akan menjauhkan anak & keluarganya dari agama.
Tidak Banyak Menuntut Suami dalam Nafkah
Nafkah lahir yang sewajarnya, dalam batas kemampuan suami, karena dengan menuntut yang diluar kewajaran akan membuat suami dalam tekanan, bahkan bisa juga akan berusaha mencari nafkah dengan segala cara untuk memenuhi tuntutan istri tersebut, seperti: korupsi, mencuri, dan hal ilegal lainnya, kalau seperti ituakhirnya sama saja memasukkan keluarganya dalam lingkaran kemungkaran.
Punya Rasa Malu
Punya rasa malu untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Sopan Pada Teman Suami
Menghormati tamu dan teman suami, menjaga martabat dan kehormatan sebagai seorang istri di mata mereka.
 
Memperdalam Ilmu Agama
Memperbanyak ilmu agama adalah tuntutan sebagai wakil suami dalam memimpin rumahtangga, dengan bekal agama insya Allah arah berkeluarga tetap dijalur yang tepat.

Jika dunia dipenuhi istri salihah, bisa dibayangkan betapa indah dan tentramnya dunia ini, adab-adab di atas mengajarkan kita bahwa betapa pentingnya pengaruh seorang istri, berhasil tidaknya rumahtangga, berkah tidaknya rumahtangga, melenceng tidaknya seorang suami banyak dipengarudi seorang istri, bila istri jauh dari agama maka harapan hanya ada pada sang suami, tapi bila istri yang mengenal agama, disitu dia bisa jadi penguat suami, bahkan jadi pengingat suami bila punya kebijakan yang kurang tepat dalam berumahtangga.

Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini, Wallahu A’lam Bishawab.

Rujukan:
Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah
 
 
 
Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234

Macam Penyakit yang Bisa Membatalkan Pernikahan (Islam)

Oleh: Dimas Cokro Pamungkas

Diperbolehkan bagi suami atau istri untuk mengurungkan atau membatalkan pernikahannya bila salah satu pihak mengalami kecacatann yang tidak diterima pihak yang lain, pembatalan bisa dilakukan saat itu juga, seketika, dengan syarat dilakukan di depan sang hakim.

Daftar kecacatan yang termasuk di sini adalah:

1. Gila
Orang yang gila, baik pihak wanita maupun pihak pria tidak bisa merawat diri sendiri, apalagi nanti merawat rumahtangganya kelak, si wanita tidak bisa menjalankan fungsi seebagai ibu rumahtangga yang baik, pihak pria tidak bisa berfungsi sebagai kepala rumahtangga yang baik.

2. Berpenyakit Lepra
Orang yang berpenyakit lepra, baik pihak pria maupun pihak wanita maka kesempurnaan fisik akan tergerogoti sedikit demi sedikit, ini akan berpotensi menggerus keharmonisan rumahtangga, maka bila salah satu pihak yang baru tahu kalau pasangannya terjangkit penyakit ini dia punya hak khiyar, yaitu membatalkan pernikahannya ataupun meneruskan pernikahannya dengan segenap konsekwensi resiko dibelakangnya.

3. Berpenyakit Belang
Orang yang berpenyakit belang kulitnya akan mengelupas, kulitnya berubah warna menjadi putih akhirnya menjadi belang-belang, orang yang berpenyakit belang, baik pihak pria maupun pihak wanita maka kesempurnaan fisik akan tergerogoti sedikit demi sedikit, ini akan berpotensi menggerus keharmonisan rumahtangga, maka bila salah satu pihak yang baru tahu kalau pasangannya terjangkit penyakit ini dia punya hak khiyar, yaitu membatalkan pernikahannya ataupun meneruskan pernikahannya dengan segenap konsekwensi resiko dibelakangnya.

4. Vagina Tertutup Daging
Yang dimaksud di sini adalah ada daging yang menutupi lubang vagina sehingga membuat tidak bisa atau sulit untuk bersetubuh, penyebabnya bisa karena kegemukan atau memang ada kelainan organ di bagian vaginanya.

5. Vagina Yang Tertutup Tulang
Yang dimaksud di sini adalah ada tulang yang menutupi lubang vagina sehingga tidak bisa atau sulit untuk bersetubuh, penyebabnya bisa karena terlalu kurusnya tubuhsang wanita atau memang ada kelainan pada organ

6. Sempitnya Vagina
Ini juga dapat menetapkan khiyar bagi suami, vagina yang sempit dapat menggangu terhadap proses persetubuhan, bisa sakit bagi kedua belah pihak, untuk menentukan sempitnya vagina yang sudah tidak memenuhi syarat butuh diperiksakan ke dokter spesialis yang pahamdan ahlinya di situ.

7. Mulut Yang Berbau Busuk
Untuk mulut yang berbau sangat busuk, sudah tidak bisa diobati dengan segala macam obat, maka ada hak khiyar disini, yaitu hak untuk dilanjutkan atau dibatalkan pernikahan, karena bau busuk dari mulut akan menggerus keharmonisan rumahtangga. Kasus ini bisa buat pihak laki-laki maupun pihak wanita.

8. Keringat Berbau Busuk
Untuk keringat yang berbau sangat busuk, sudah tidak bisa diobati dengan segala macam obat, maka ada hak khiyar di sini, yaitu hak untuk dilanjutkan atau dibatalkan pernikahan, karena bau busuk dari mulut akan menggerus keharmonisan rumahtangga. Kasus ini bisa buat pihak laki-laki maupun pihak wanita.      
 
9. Buntung Zakar
Artinya zakar suami putus seluruhnya atau sebagian saja, sedang bagian yang tersisa itu kurang dari ukuran hasyafah (pucuk dzakar), bila yang tersisa masih seukuran hasyafah lebih maka tidak ada khiyar istri (Fathul Qaribil Mujib, Hal 45 bab Uyubun Nikah)

10. Impoten
Bila seorang suami impoten, sementara si wanita sudah menunggu setahun untuk kesembuhan, sudah berusaha membawa berobat tapi tidak pula datang kesembuhan, maka muncul di sini hak khiyar si wanita/istri, untuk membatalkan pernikahan atau meneruskan pernikahan dengan segala resiko dibelakangnya

Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini, Wallahu A’lam Bishawab.
 
Rujukan:
Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah



Qurrota A'yun Psychology Consultant
Jln Ry Semen No.50 Wangkalkepuh Gudo Jombang
Asuhan Dimas Cokro Pamungkas (Gus Dimas) 081559551234